sergap TKP – JAKARTA
Kapolri Jenderal Idham Aziz telah memasuki masa pensiun pada Januari 2021 ini. Idham sendiri diketahui mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo.
Atas hal tersebut maka Jenderal Idham Aziz bakal menanggalkan jabatan sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara pada 1 Februari 2021 mendatang. Alhasil sejumlah nama petinggi Polri santer disebut-sebut sebagai pengganti Idham Aziz.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga telah menyerahkan lima nama jenderal bintang tiga atau berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi kepada Presiden Joko Widodo.
Adapun nama-nama tersebut adalah sebagai berikut :
1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafly Amar
3. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo;
4. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol Arief Sulistyanto; dan
5. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Agus Andrianto.
Kendati demikian Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan nama-nama tersebut atau nama-nama calon Kapolri yang beredar saat ini masih spekulasi saja. Sebab hal ini merupakan kewenangan Presiden untuk memilih calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR RI.
Presiden Joko Widodo sendiri sampai saat ini belum memutuskan dan masih mempertimbangkan siapa yang paling tepat untuk mengemban jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
“Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR,” ungkap Mahfud MD melalui akun Twitternya, Selasa (12/1/2021.
“Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut,” imbuh mantan Hakim MK tersebut.
Mahfud juga sedikit membocorkan terkait kebiasaan Presiden Joko Widodo dalam memilih pejabat. Mahfud menyebut dengan cara ini tidak ada yang tau siap yang dipilih Presiden kecuali setelah diumumkan secara resmi.
“Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat : Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi,” beber Mahfud.