sergap TKP – JEPARA
Kapolsek Mayong Iptu Hery Joko Purnomo, S.H, M.H bersama 4 Anggota Polsek Mayong dan 2 Anggota TNI ( Satgas Covid 19 ) Kec.Mayong bertindak tegas dengan membubaran giat Musik Player Lesehan di rumah warga Desa Pule Kec. Mayong Kab. Jepara dalam rangka Tahun Baru Pemuda. Minggu (17/01/2021)
Kegiatan Musik Player dalam rangka merayakan Tahun Baru 2021 yang diadakan oleh kelompok Pemuda Dk. Jrakah Desa Pule Kec. Mayong tersebut tidak ada ijin tertulis dan tidak diperbolehkan Satgas Desa Pule sehingga di berhentikan kegiatannya guna mencegah kerumunan di tengah situasi Pandemi
Kapolsek mengimbau para pemuda segera membubarkan diri dan tidak berkerumun jangan mengabaikan protokol kesehatan atau kita sendiri yang rugi nantinya bila kita atau keluarga kita terpapar bahaya virus Corona.