sergap TKP – SURABAYA
Merespon maraknya kasus mafia di Jawa Timur (Jatim), Direktorat Reserse Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengadu bisa menghubungi nomor (0813-3623-1994). Nomor tersebut bakal tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim yang siap menerima pengaduan dari masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo mengungkapkan bahwa pihaknya membuka nomor Hotline yang bisa dihubungi masyarakat yang menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan.
“Ini adalah inisiatif kami dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Kapolda Jatim, Selasa (23/2/2021).
Kapolda juga menyarankan masyarakat yang terlibat kasus tanah untuk melapor atau memberikan informasi kepada pihaknya agar segera ditindaklanjuti.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” pungkasnya.