BNNP Jatim Menggelar Rakortas Pembentukan Desa Bersih Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menggelar Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) di Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Derah) Jawa Timur untuk membahas pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Selasa (14/09/2021).

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, bahwa tujuan Rakortas tersebut adalah membahas rencana kerja BNNP dalam rangka berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait rencana pembentukan Desa Bersinar.

“Kita ingin berkolaborasi dalam rangka kita membentuk Desa Bersinar, bersatu padu untuk menggarap Desa bersinar,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, Selasa (14/9/2021)

Kepala BNNP Jatim menjelaskan, Desa Bersinar sendiri adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilaksanakan secara masif.

“Tujuan pembentukan Desa Bersinar adalah terciptanya situasi yang aman, nyaman, tentram dan tertib di lingkungan masyarakat Desa.” ujar Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.

Kepala BNNP Jatim menambahkan, Untuk pembentukan Desa Bersinar, BNNP Jatim menargetkan dalam satu tahun kedepan sudah ada sebanyak 36 Desa bersinar yang terbentuk di Seluruh Jawa Timur.

“BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) kan ada 17 itu maksimum garap 2 desa terus kita 2 berarti 18 kali 2 jadi ada 36 di seluruh Jawa Timur setiap tahun terus bertambah,” tuturnya.

Target desa yang menjadi Desa Bersinar, kata Kepala BNNP Jatim, adalah desa yang dinilai rawan terhadap penyebaran bahaya narkotika.

“Jadi kita melihat ketika di situ kejahatannya cukup banyak kemudian di situ ada potensi bandar-bandar nah di situ (akan dibentuk Desa Bersinar, red),” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyambut baik rencana pembentukan Desa Bersinar tersebut.

Mengingat pencegahan penyalahgunaan narkotika tak hanya dilakukan oleh BNNP, BNNK, Polisi dan TNI namun juga oleh masyarakat sekitar, masyarakat wajib menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba.

Namun, kendalanya, BNNP mengalami keterbatasan anggaran untuk membentuk Desa Bersinar. Kusnadi mengatakan bahwa keterbatasan itu bisa dikolaborasikan dengan Perda yang ada di Provinsi Jawa Timur.

“ Jangan lupa, konteks anggaran Desa Bersinar itu masuk kedalam ADD (Alokasi Dana Desa), sebenarnya tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan, tapi bagaimana kemudian memang di kelurahan itu ada 1 ruangan yang digunakan sebagai diskusi, tapi kemudian masyarakat itu sendiri menjaga desanya sendiri, masak menjaga wilayahnya sendiri harus minta bayaran,” pesannya.

Pada dasarnya, konsep Desa Bersinar adalah bagaimana masyarakat desa bisa bergotong royong menjaga desanya agar terhindar dari bahaya penyebaran narkoba. Jika ada warga yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, maka warga sendiri lah yang akan menanganinya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A, Meyjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah darurat, hampir 60-70 persen tahanan dihuni oleh napi narkoba. Sehingga Desa Bersinar menurutnya menjadi salah satu strategi penyelesaian yang baik.

“Bagaimana membuat desa bersinar tentunya memiliki strategi masing-masing sesuai kondisi masing-masing, yang jelas 3 pilar yakni usur TNI, Polisi dan kepala desa juga diperkuat dengan unsur PH. Saya pikir kalau kompak bisa,” ujar Meyjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio.

Meski demikian, Ia mengatakan tingkat ketahanan dikembalikan lagi kepada keluarga. Jika keluarga aktif membentengi anggota keluarga dari penyalahgunaan narkoba, maka keluaga pun akan tahan dari penyalahgunaan narkoba.

“Kalau keluarganya aktif membentengi diri anak-anaknya tidak masalah. Salah satu bentengnya apa ? ya menguatkan imannya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.