sergap TKP – SURABAYA
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menerima 15 sertifikat tanah aset Pemkab Gresik yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Karo Karo dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penyerahan 15 sertifikat kepada Pemkab Gresik ini dilakukan bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Ke-61 di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim.
Terkait hal ini Bupati Fandi Akhmad Yani mengungkapkan bahwa hal ini merupakan kerja keras seluruh pihak khususnya Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Ya alhamdulillah berkat kerja keras seluruh pihak terutama ATR BPN dan Dinas Pertanahan pada pagi hari ini kami menerima 15 sertifikat aset pemerintah Kabupaten Gresik,” ujar Fandi Akhmad, Jumat (24/9/2021).
Bahkan menurut Bupati Fandi saat ini pihaknya telah memulai pembayaran ganti rugi terkait bantaran sungai Kali Lamong. “Yang mana persoalan ini sudah bertahun tahun. Tapi di tahun 2021 ini sudah mulai bisa dilakukan pembebasan pengantian ganti rugi berkat ATR/BPN,” sambungnya.
Fandi mengungkapkan untuk targetnya sendiri sampai akhir tahun bisa lebih dari 200 sertifikat. “Hari ini sudah 15, insya Allah di tahun ini 200an lebih. Kami merasakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik bersama ATR/BPN,” ujarnya
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Gresik Asep Heri mengaku berterima kasih atas arahan Bupati Gresik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
“Bapak Bupati ini all out dalam rangka, membimbing, mengarahkan, memberikan petunjuk pada BPN ini mulai dari anggarannya, kendaraannya, SDMnya, dan lain sebagainya,” ujar Asep.
Untuk hari ini memang hanya 15 sertifikat aset Pemkab Gresik yang diserahkan, Namun sebelumya sudah banyak aset Pemkab Gresik yang sudah selesai.
“Kedepan akan kita canangkan kurang lebih 200 lebih kita canangkan sampai akhir tahun lah kita selesaikan. Salah satu dari 15 itu ada penunjang normalisasi Kali Lamong untuk Banjir, untuk bosemnya itu kurang lebih 6,5 hektare nah itu kita menunjang dalam rangka normalisasi Kali Lamongan supaya tidak banjir lagi,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan memberikan ganti rugi terkait normalisasi tersebut. Hal ininjuga telah dimulai sejak tanggal 31 Agustus kemarin dengan memberikan ganti kerugian untuk masyarakat di bantaran Kali Lamong.
“Kita sekali lagi sangat bangga dan bahagia atas dukungan dari Bupati dan Ibu Bupati dan seluruh OPD dan masyarakat, Pak Camat, Pak Kades berkolaborasi mendukung progam BPN di daerah dan kota,” ujarnya.
Pihaknya juga menargetkan di tahun 2024 mendatang seluruh aset di daerah bisa segera terselesaikan. “Karena banyak sekali aset-aset di pemerintah daerah tuh yang ada di kita saja yang Gresik itu 1661. Itu akan kita lakukan terus percepatan-percepatan. tahun 2024 paling lambat seluruh aset kabupaten Gresik bisa bersertifikat,” tutup Asep Heri.