BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Jakarta-Mataram

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta-Mataram di Pintu Exit Tol Waru Gunung, Surabaya.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengungkapkan pihak juga turut mengamankan dua orang tersangka berinisial SK dan IP. Keduanya merupakan pengedar.

“Saat digeledah, petugas mendapati tiga bungkus sabu-sabu berwarna hijau bertuliskan Guan Yin Wang yang disimpan di dalam laci mobil depan sebelah kiri dengan total 2.994 gram,” jelas Brigjen Aris.

Lebih lanjut, Aris menerangkan bahwa tersangka SK mengaku mengajak IP untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Mataram, Nusa Tenggara Barat. IP sendiri belum tahu siapa penerimanya dan baru akan diberitahu setelah sampai di Mataram.

Pengiriman ini menjadi kali ketiga, dimana sebelumnya kedua tersangka ini sudah dua kali melakukan pengiriman ke Mataram dengan mendapatkan imbalan sejumlah uang.

“SK mengakui sudah mendapatkan upah untuk biaya transportasi ke Mataram sebesar Rp 5 juta. Baik SK dan IP merupakan residivis atas kasus yang sama,” terangnya.

Selain mengamankan keduanya pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu seberat 2.994 gram, satu unit mobil, uang tunai Rp 183 juta dan empat unit ponsel.

Akibat perbuatannya tersebut yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.