Polres Sukabumi Kota Lakukan Pengecekan Harga Minyak Goreng Curah

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTA SUKABUMI

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K  melakukan pengecekan kepada dua distributor minyak curah, yakni PD Jujur, yang berada di Kecamatan Cikole, dan CV Sumber Kurnia yang berada di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (05/04/2022).

Pada keterangannya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K mengatakan bahwa hasil pantauan di masyarakat pihaknya menemukan harga minyak di atas harga het yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harga dilapangan berdasarkan pengecekan kita hari ini mulai Rp.18 ribu, hingga Rp.20 ribu di atas het yang telah ditetapkan pemerintah,” kata AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K.

Untuk mengantisipasi penjualan di atas het yang ditentukan pemerintah, pihaknya melakukan intervensi kepada para distributor untuk menjual minyak curah.

“Berdasarkan perintah Kapolda Jabar, Kami lakukan intervensi, agar harganya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, mahalnya harga minyak curah di masyarakat di atas HET, akibat mata rantai pendistribusiannya sangat panjang mulai dari distributor, ke Agen, pasaran, warung dan masyarakat.

“Yang jadi mahal di atas Het, karena akibat beban biaya transportasi, biaya pekerja, packing ulang dari drum ke plastik kiloan. Untuk Kemudian dijual kepada masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya pun, berupaya mendorong dalam melancarkan pendistribusian dari distributor ke pihak agen, pihaknya menurunkan kendaraan dinas dalam membantu pendistribusiannya.

“Kami berharap dengan hari ini, harga minyak curah bisa sesuai harga yang ditetapkan pemerintah di harga Rp.15.500 perkilogramnya,” pungkas Zainal.

No More Posts Available.

No more pages to load.