Polres Sleman Ungkap Kasus Dugaan Rekayasa Menjadi Korban Begal

oleh -
oleh

sergap TKP -SLEMAN

Tim Sat Reskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus dugaan rekayasa mengaku menjadi korban begal yang sempat viral lantaran di posting di jejaring media sosial grop Facebook Info Kalasan,

Pelaku yang diketahui berinisial AWK, diduga merekayasa peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) sekitar pukul 22.00 Wib di jalan Pamungkas Umbulmartani Ngemplak Sleman.

Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H menjelaskan, “Untuk mengelabui istrinya, AWK didampingi saksi D.H merekayasa peristiwa tersebut dengan melapor ke Polsek Ngemplak Sleman,”  kata AKP Rony Prasadana. Selasa (26/04/2022).

“Untuk meyakinkan peristiwa tersebut, D.H menelpon NKS untuk memposting peristiwa di Facebook. Keesokan harinya saksi D.H dan NKS baru mengetahui bahwa peristiwa tersebut hanya rekayasa AWK yang mana berita sebenarnya sepeda motor milik AWK bukan dibegal tapi dijual sebesar Rp 10 juta,” ujarnya

Usut punya usut, AWK diduga mengarang cerita tersebut agar tidak diketahui istrinya lantaran terjerat utang pinjaman online. Sedangkan uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang.

Dalam Kasus ini petugas mengamankan AWK dan NKS dengan Pasal yang diterapkan Pasal 28 Ayat (1) Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan bukti 1 lembar screenshoot unggahan medsos dan 1 buah Handphone Merk Samsung Galaxi A7, warna hitam.

No More Posts Available.

No more pages to load.