sergap TKP – YOGYAKARTA
Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus membakar teman sendiri dengan dugaan masalah knalpot. Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial J, ANH, dan MZH.
“Dua tersangka inisial J dan ANH berhasil diamankan polisi, sedangkan MZH, Selasa (26/04/2022) sore ini masih dalam perjalanan menuju Polresta Yogyakarta,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. dan Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, S.H. saat Konferensi Pers di Polresta Yogyakarta, Selasa (26 April 2022).
Dirreskrimum Polda DIY mengatakan bahwa kasus pembakaran yang menimpa DTP (21 tahun), seorang mahasiswa sebuah PTS ini masih terus berjalan.
“Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan, saat ini baru dilakukan interogasi ringan sebab korban masih dirawat,” ujar Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi.
Atas kejadian itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Karena pelaku ini sebelumnya minum-minuman keras, kemudian pelaku J mengajak temannya untuk mendatangi korban,” tutur Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi.
Dirreskrimum juga menjelaskan, bahwa ada peristiwa lain yang mendahului kejadian ini. Selain pembicaraan tentang knalpot R9 yang menjadi barang bukti, penyidik juga akan mendalami peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.
“Ini juga sedang kita dalami, keterkaitannya dengan kasus pembakaran ini,” imbuhnya.