sergap TKP – KAUR
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur masih terus melakukan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 yang ada di Kabupaten Kaur. Sabtu (03/09/2022).
Dari hasil verifikasi administrasi sementara, KPUD Kabupaten Kaur setidaknya mendapati sebanyak 820 anggota parpol yang tersebar di 22 parpol dari 23 parpol yang ada di wilayah Kabupaten Kaur mengalami ganda eksternal.
Komisioner KPU Kaur Devisi Teknis Irpanadi, S.Ikom mengatakan, dari pengecekan tim verifikator baru 10 anggota yang tersebar di 5 parpol yang memang sudah didapati sama sama mengupload surat pernyataan di Sipol, Sehingga ke 10 anggota tersebut, akan dimintai supaya kelima parpol dapat menghadirkannya ke KPU untuk diklarifikasi, guna memastikan mereka berada di partai mana.
“Nanti kami akan surati kelima parpol ini, kita akan pastikan kebenarannya, dari tim verifikator hasil vermin banyak anggota parpol mengalami ganda eksternal,” kata Komisioner KPU Kaur Devisi Teknis Irpanadi, S.Ikom, Jumat (02/09/2022).
Data ganda eksternal ini, kata Irpanadi, merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, dimana nomor induk kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik.
“Penelitian soal kegandaan data eksternal ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, tepatnya dalam pasal 31 ayat (1) huruf c, pasal 36 ayat (6) , pasal 38 ayat (4), pasal 39 ayat (1), serta pasal 40 ayat (2).” terang Irpanadi.
Irpanadi berharap, dengan telah disuratinya nanti, pihak parpol dapat menghadirkan anggotanya yang termasuk ganda eksternal tersebut.
Irpanadi juga menambahkan, bahwa partai-partai tersebut yakni Partai Umat, Partai Perindo, Partai PSI, PPP, PKB dan Golkar.
Sementara Partai PKS sudah selesai diklarifikasi pada tanggal 28 Agustus yang lalu.
“Pada rangkaian verifikasi administrasi ini pihaknya diawasi oleh Bawaslu, Sinergitas antara KPU dan Bawaslu selalu terjalin dengan baik, hal ini bertujuan supaya tahapan demi tahapan bisa terlaksana dengan baik. Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuh Irpanadi.
” Terkait hal ganda eksternal ini, masing-masing parpol yang kami surati hendaknya mendatangi panggilan kami,” pungkasnya.