sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menaikan status tahap penyidikan terkait kasus dugaan investasi bodong PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89.
Selain masuk tahap penyidikan, Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.
Tak hanya itu, Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.
“Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Pencekalan tersebut dilakukan oleh kepolisian, sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri,” terang Kombes Pol Nurul Azizah.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
“Saat ini status perkara (dugaan investasi bodong NET89) sudah tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol Nurul Azizah.