sergap TKP – KOTAWARINGIN BARAT
Belum genap seminggu pelaksanaan Operasi zebra Telabang 2022, sejumlah pengendara harus berhadapan dengan para petugas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui KBO Satlantas Iptu woyoto Rabu (5/10/2022).
Kapolres mengatakan, tindak tegas terpaksa harus dikeluarkan pihaknya lantaran banyak pengendara yang tidak membawa dan melengkapi kelengkapan administrasi ketika berkendara.
“Bahkan dalam pelaksanaannya, kegiatan kami yang berlangsung di Jalan Pasanah Kota Pangkalan Bun menemukan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot bising,” kata Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
“Hal tersebut tentu saja telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan dan kebisingan suara knalpot jelas mengganggu kenyamanan para pengendara lain,” ujarnya.
Menurut Kapolres, selain pengemudi seperti motor yang memakai knalpot bising, pada tempat yang sama pihaknya juga mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lainnya.
“Perlu diingat, kami dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat dibawah pimpinan Kasatlantas Iptu Bayu C. Tri Hardiyanto STK SIK akan terus melakukan ini demi kepentingan kita semua,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.