sergap TKP – MOJOKERTO
Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari Mojokerto, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.
Sebanyak 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip.
Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.
“Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.
Menurut Kapolres, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.
Tak hanya itu, Kapolres juga menambahkan, pihaknya telah berhasil mengamankam pelaku curat mobil.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku merusak kunci mobil dengan kunci T. Sedangkan, sasarannya yakni kendaraan yang dipakir saat salat Jumat,” Imbuhnya.