sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” Ujarnya.
Ali Fikri menjelaskan temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” tuturnya.
Ali Fikri menambahkan, dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.