sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke Gedung Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pengeledahan tersebut, Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa, kegiatan penggeledahan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.
“Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci proses penggeledahan tersebut.
Untuk diketahui, Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI, KPK sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi tersebut menjadi penyidikan.
Penetapan itu dilakukan setelah, Tim penyidik KPK mendapatkan sejumlah bukti permulaan yang cukup.
“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat (23/2/2024) lalu.