Polsek Legok Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -

sergap TKP – TANGERANG

Tim Unit Reskrim Polsek Legok jajaran Polres Tangerang meringkus tiga orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap secara terpisah.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri menjelaskan penangkapan ketiga pemuda pengangguran ini berawal dari penagkapan BT alias Endu (22), warga Desa Palasari, Legok, Kabupaten Tangerang yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan Is alias Aep (23), warga Legok yang ditangkap petugas dari rumah orang tuanya.

“Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari teman lainnya yang bernama Mr alias Aldi (18), tetangga Is,” ujar AKP Mansuri, Selasa (17/1/2017).

Mansuri melanjutkan, saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku menggunakan narkoba hanya untu coba-coba saja. Ketiganya mengaku membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiganya saat ini dimankan di Mapolsek Legok guna diproses lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku GJ.

No More Posts Available.

No more pages to load.