sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan menangkap terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Rabu (25/1/2017).
Penangkapan terhadap Samsu Umar Abdul Samiun itu terpaksa dilakukan setelah Samsu mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
“Hari ini kita melakukan penangkapan terhadap SUS bupati Buton yang sudah menjadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya.
“SUS ditangkap di Bandara Cengkareng sekitar pukul 17.30 WIB setelah Samsu Umar melakukan perjalanan dari Kendari, Makassar, dan Jakarta” ujar Febri Diansyah.
Untuk diketahui, Samsu Umar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan memberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun, Terkait penetapannya sebagai tersangka, Samsu Umar diketahui telah mangkir sebanyak dua kali dengan alasan yang tidak patut.