Wakil Kepala RS Bhayangkara Polda DIY (non-aktif), Berhasil Ditangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – SLEMAN

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 18 Juni 2015, Wakil Kepala RS Bhayangkara Polda DIY (non-aktif), Rizal Syam Pohan (42), akhirnya berhasil ditangkap.

“RSP, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan percaloan pada penerimaan Brigadir Polri dengan meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban.” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi di Mapolda DIY Senin (27/7/2015).

Penangkapan dilakukan atas laporan korban Murtijah warga Gendol Kulon RT 02 RW 12 Sumberejo, Tempel, Sleman. atas kasus percaloan penerimaan anggota Polri.

“Korban melaporkan tersangka pada 2 Februari 2015 dalam kasus penerimaan Brigadir Polri. Dua kali panggilan tidak diindahkan dengan terpaksa kami DPO,” Ujar Hudit Wahyudi.

“Tersangka ditangkap di apartemen Kalibata City Tower Cendana lantai 18, Jakarta, pada Kamis (23/7/2015) sekitar pukul 16.11 WIB.” Terang Hudit.

No More Posts Available.

No more pages to load.