Januari Hingga April 2026, Polda Jatim Ungkap 2.231 Kasus Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dan mengamankan total 2.851 tersangka dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan bahwa, dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita beragam jenis narkotika dan obat berbahaya dalam jumlah signifikan.

“Selama Januari sampai April 2026 ini ada 2.231 kasus dan kami mengamankan 2.851 tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin siang (04/05/2026).

Dari ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya yakni, 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 22,22 kilogram kokain, 2.737 butir ekstasi, 42,28 gram serbuk ekstasi, tembakau gorila, serta lebih dari 825 ribu butir obat keras berbahaya.

Kapolda Jatim menegaskan, berdasarkan pemetaan kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur, Kota Surabaya masuk kategori zona hitam atau tingkat kerawanan tertinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus yang diungkap.

“Surabaya menjadi episentrum utama dengan lebih dari seperempat kasus berada di wilayah ini,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Selain Surabaya, wilayah kategori tinggi atau zona merah tua tercatat berada di Malang sebesar 7,40 persen dan Sidoarjo 6,58 persen.

Sementara sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Jombang, Banyuwangi, Blitar, Nganjuk, Gresik, Sampang, Tulungagung, Madiun, dan Lamongan masuk kategori sedang.

Adapun wilayah zona rendah meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Batu, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.

Irjen Pol Nanang Avianto mengingatkan bahwa wilayah pesisir yang tergolong rendah justru berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Kami menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di wilayah pesisir. Ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan kasus rendah bisa dimanfaatkan sebagai jalur transit,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Salah satu temuan menonjol adalah pengungkapan kokain seberat 27,83 kilogram yang ditemukan di wilayah perairan Jawa Timur. Setelah dibersihkan dari pasir laut, berat bersih barang bukti mencapai 22,226 kilogram.

Menurut Kapolda, temuan kokain tersebut menjadi perhatian serius karena jenis narkoba itu tergolong langka dan bernilai sangat tinggi di Indonesia.

“Ini bentuk narkoba yang tidak seperti biasanya. Baru sekarang kami menemukan benda seperti ini. Nilainya sangat menggiurkan sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” terang Irjen Pol Nanang Avianto.

Polda Jatim saat ini masih terus mendalami jaringan peredaran kokain tersebut bersama Mabes Polri.

Berdasarkan analisis awal, jalur distribusi diduga terkait jaringan internasional yang terhubung dengan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.

Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, pemerintah daerah, bea cukai, BNN, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat apabila melihat hal mencurigakan, terutama di wilayah pesisir, segera laporkan kepada aparat terdekat agar bisa segera diamankan,” ungkapnya.

Polda Jatim memastikan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dinilai semakin kompleks dan berbahaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.