Polres Lampung Utara Lumpuhkan Begal Motor Dengan Timah Panas

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG UTARA

Aparat Satreskrim Polres Lampung Utara terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tersangka pelaku begal motor karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Minggu (5/7/2015).

Pelaku yang diketahui berinisial Ha, warga Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara itu, dalam aksinya terkenal sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku yang telah lama masuk DPO (daftar pencarian orang) ini, sedikitnya telah melakukan lima kasus pencurian dan pembegalan motor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Suprianto mengatakan “Pelaku masuk DPO karena lima kasus pembegalan. Penangkapan Ha merupakan hasil pengembangan kasus begal yang sedang disidangkan.” Ujar Suprianto, Minggu (5/7/2015).

“Atas perbuatannya, Ha dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjar.” Tegas Suprianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.