Polres Pinrang, Tangkap TO Operasi bersinar 2016

oleh -
oleh

sergap TKP – PINRANG

Tim Satgas III Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin Kanit 2 Bripka Firman SH, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (47)  warga Kamp. Tanete Kec. Mattirosompe Kab. Pinrang.

“HM merupakan residivist target operasi (TO) Operasi bersinar 2016. HM ditangkap pada Kamis, 17 Maret 2016 sekitar pukul  12.30 wita di wilayah  Kamp. Sarempo Kec. Watang Sawitto” Kata Bripka Firman SH, Jum’at, 18 Maret 2016.

“Selain mengamankan HM, dari tangan HM kami juga  mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu  sebanyak 2 sachet plastik atau seberat 1,72 gram.” Ujar Firman.

“Atas perbuatannya, HM disangka melanggar pasal 114 (1), subs psl 112 (1) jo psl 144 UURI No 35/2009 tentang  Narkotika dengan ancaman hukuman tambahan 1/3 dari ancaman pokok atau maksimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.” Tegas Firman.

No More Posts Available.

No more pages to load.