sergap TKP – TERNATE
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kembali memeriksa Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Namto Hui Roba.
Namto Hui Roba diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 3 (tiga) tahun berturut-turut, 2007-2009, yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba itu, merupakan pemeriksaan lanjutan terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD 2007-2009 untuk melengkapi berkas para tersangka mantan wakil bupati Halmahera Barat dan Sekda Halmahera Barat,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Apris R Lingua. Rabu, (16/3/2016).
Untuk diketahui, terkait kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sebelumnya telah menahan 3 (tiga) orang tersangka.
Dari ketiga tersangka yang telah ditahan tersebut masing-masing yakni, mantan Wakil Bupati Halmahera Barat berinisial PLN, Sekda Halmahera Barat berinisial AS serta mantan Kabag Keuangan Pemkab Halmahera Barat berinisial UD.