sergap TKP – PONTIANAK
Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak akhirnya berhasil menangkap Burhanudin (60), oknum pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Pontianak yang juga merupakan tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memasukkan menjadi PNS di kementrian agama.
“Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan dua korban yang mengaku sudah menyetor uang Rp 75 juta kepada tersangka. Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata korban tidak kunjung dipanggil sebagai PNS seperti yang dijanjikan oleh tersangka,” kata Wakapolresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah. Rabu, (25/5/2016).
“Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pada Senin (23/5/2016),” ujar Veris Septiansyah.