sergap TKP – SURABAYA
Aparat Polresta Surabaya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.010 butir pil ekstasi asal Jakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang kurir bernama David Afrianto (28) asal warga Matraman, Jakarta Timur.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti saat berada di halaman parkir sebuah toko batik di Jalan Diponegoro.” Kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Iman Sumantri, Rabu, (25/5/2016).
Menurut Kapolrestabes, “Barang bukti berupa 5.010 butir pil ekstasi itu, dikemas dalam lima plastik. Satu plastik berisi 340 butir pil dan empat plastik lainnya berisi 350 butir pil ekstasi.,” ujar Kombespol Iman Sumantri.
“Untuk pengembangan penyelidikan jaringan pelaku, saat ini kami masih terus menyelidiki siapa pemilik ekstasi dan siapa orang Surabaya yang memesan barang haram tersebut. ” terang Kapolrestabes.