Polda Sumsel Musnahkan 1,5 Kg Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – PALEMBANG

Dit Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg dan 911 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut merupakan barang bukti tangkapan Dit Narkoba Polda Sumsel dari lima kasus.

Narkoba yang nilainya sekitar Rp 2 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.”pemusahan tersebut dilakukan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkanterlebih dalam penyalahgunaan barang bukti narkoba ,“ terang Dir Narkoba Komisaris Besar Polisi Irawan David Syah.

Dari kelima kasus tersebutselain mengamankan dan memusnahkan barang bukti tersebut Polda Sumsel juga mengamankan tujuh orang tersangka.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.