Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – LABUHANBATU

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di wilayah Kota Rantauprapat, bersama lima tersangka lainnya.

Penangkapan para tersangka itu, merupakan hasil peng­em­­bangan penyelidikan terkait pe­nangkapan tersangka bernama Nil alias Alung (32), war­ga Perumahan Pulo Intan Ujung Bandar.

“Tersangka Nil alias Alung ditangkap, pada Rabu (22/6) malam di Jalan Masjid Gang Nenas Kecamatan Ran­tau Utara berikut barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus ro­kok,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie melalui Kasub­bag Humas AKP Viktor Siba­rani kepada warawan, Kamis (23/6/2016).

“Setelah dilakukan pengembangan, polisi  kemudian mengamankan lima tersangka lainnya.” ujar AKP Viktor Siba­rani.

Kelima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing yakni,  MH alias Acin (35) dan ES (25)  ke­duanya merupakan warga Perumahan Pulo Intan, Kelu­rahan Ujung Bandar, UD (40) dan Supr (29) ke­duanya warga Pekan Mar­bau, Keca­matan Marbau, Ka­bupaten Labuhan­batu Utara (Labura), dan ES (24), war­ga Perbaungan Kabupaten Deli­ser­dang.

Dari penangkapan kelima tersangka pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti berupa  1 bungkus se­dang plastik klip berisi sabu seberat 100 gram, 1 bungkus sedang plastik klip berisi sabu seberat 15,55 gram, 5 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,52 gram, 1 bungkus plastik klip, 7 handphone, timbangan elek­trik,  bong lengkap kaca pirek, serta 1 buah scop terbuat dari pipet, 2 buku notes, pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam plastik klip, jelas Viktor.

“Untuk proses hukum selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.” pungkas Viktor.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.