sergap TKP – DENPASAR
Aparat Polresta Denpasar berhasil meringkus 5 (lima) orang tersangka pelaku tindak pidana kasus Narkoba jenis sabu dan ganja.
Kelima pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi terpisah tersebut masing-masing berinisial SU, DRW, AG, RS dan IS.
“Para pelaku itu, kami amankan di tempat terpisah dalam operasi selama beberapa waktu terakhir,” ujar Kasat Reskoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (19/6/2016).
Selain mengamankan kelima tersangka mengedarkan sabu dan ganja ini, Dari tangan kelimanya polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 gram sabu dan 343 gram ganja.
“Kami masih melakukan penelusuran untuk meringkus orang di atas atau pemasok dari ke lima tersangka ini,” kata Ganefo.