sergap TKP – MAKASSAR
Tim Resmob Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang berinisial RD (22) warga jalan Sinassara Tallo Makassar, yang merupakan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Tersangka RD ditangkap saat berada di jalan Sinassara dekat Masjid Kecamatan Tallo Makassar pada Kamis (02/06/2016) sekira pukul 01.00 wita.” Kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Tri Hambodo, Kamis (2/6/2016).
Dihadapan petugas RD mengaku pernah melakukan kejahatan Curas berupa jambret dan todong di sekitar wilayah Makassar diantaranya, Jambret di Lampu merah BTP bersama 2 orang temannya, mengambil Tas yang berisikan Hp nokia dan uang 200 ribu rupiah.
“Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi serupa (Curas) lebih dari sepuluh kali.” ujar Tri Hambodo.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini telah diamankan di Polreatabes Makassar.