14 Orang Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan Ke Ruang Isolasi

oleh -
oleh

sergap TKP – CILACAP

Sebanyak 14 orang terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dipindahkan untuk menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan terhadap ke-14 terpidana mati itu, diduga dalam rangka persiapan pelaksanaan eksekusi. “Ada 14 orang. Dua dari LP Pasir Putih, dua dari LP Kembang Kuning, satu dari LP Besi, dan sembilan dari LP Batu,” ujar seorang sumber di LP Batu. Selasa (26/7/2016).

Menurut sumber, ruang isolasi tersebut masih berada di dalam kompleks LP Batu. Pemindahan 14 terpidana mati itu melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Dengan adanya pemindahan ini diperkirakan eksekusi mati dilaksanakan paling cepat dalam waktu satu Minggu.

Berdasarkan pantauan sergap TKP, Saat ini di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sudah tampak terlihat sebuah truk yang membawa peralatan tenda menuju Pulau Nusakambangan.

Tenda tersebut diduga akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lain saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

No More Posts Available.

No more pages to load.