sergap TKP – DEPOK
Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Drs. H.Djarot Saiful Hidayat., M.Si, Jumat (22/7/2016).
“Yang bersangkutan (Djarot Saiful Hidayat) akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi dan gratifikasi lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang diperuntukkan untuk rumah susun.” Kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol. Erwanto.
Sebelumnya, terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pembelian lahan di Cengkareng Barat tersebut penyidik Bareskrim telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Perlu diketahui. Lahan di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektare itu dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI dengan anggaran sebesar Rp 648 miliar. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Dinas Perumahan membeli lahan tersebut pada Juli 2015 dari seorang warga bernama Toeti Nizlar Soekarno melalui kuasanya, Rudi Hartono Iskandar, berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).
Namun setelah melakukan pembayaran, pihak Dinas Perumahan belakangan mengetahui bahwa lokasi pembangunan kompleks rumah susun (rusun) itu ternyata dimiliki banyak pihak seperti Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.