Kejaksaan Agung Akan Periksa Dahlan Iskan

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk kegiatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013. Kejaksaan Agung kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. 

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Dahlan Iskan. Namun, Dahlan Iskan saat itu mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh jaksa penyidik.

“Jadwal pemanggilannya sebelum lebaran, Tetapi yang bersangkutan (Dahlan Iskan) tidak hadir. Kami masih pelajari lagi,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Selasa (19/7/2016).

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk kegiatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013, sebelumnya telah ditetapkan satu orang terpidana.

Satu orang yang telah ditetapkan sebagai terpidana tersebut yakni Dasep Ahmadi selaku Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, rekanan pemerintah dalam proyek tersebut.

Dasep telah divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.