sergap TKP – SEMARANG
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus bernisial AL, diciduk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
AL ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial VR, di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat pada Senin (25/7/2016).
Usai penangkapan, petugas BNNP langsung membawa keduanya ke kantor BNNP Jawa Tengah di Jalan Madukoro Semarang. Sampai saat ini, AL dan VR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas BNN.
Sementara itu, terkait penangkapan AL dan VR juga dibenarkan Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli.
Meski tak menjelaskan secara detail terkait penangkapan keduanya, Yuli menyatakan, masih melakukan pengembangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Besok kepastiannya (kasusnya) ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini,” ujar Yuli, Senin (25/7/2016) malam.