sergap TKP – JAKARTA
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 07.40 WIB mengamankan dua orang penumpang maskapai Batik Air karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,08 kg. Sabtu 9 Juli 2016.
Menurut Direktur Operasional dan Teknik Bandara Internasional Soekarno-Hatta Djoko Muratmodjo, Kedua pelaku yang diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,08 kg tersebut berinisial H dan W.
“Kedua pria dan wanita itu akan berangkat dari Jakarta menuju Makassar dengan pesawat nomor penerbangan ID 6182.” Ujar Djoko Muratmodjo. Sabtu, 9 Juli 2016.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu petugas Avsec, Kedua pelaku tersebut diketahui membawa narkoba setelah petugas merasa curiga saat keduanya memasuki SCP 2 terlihat berjalan tidak wajar dan gusar. Petugas yang curiga, kemudian memeriksa keduanya.
“Ternyata ketika diperiksa dan ditanya petugas apa yang ada di dalam paha, mereka diam. Setelah dibuka ada sabu-sabu direkatkan di paha mereka,” ujarnya.