sergap TKP – JAKARTA
Jajaran kepolisian Polsektro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap Slamet Riyadi pelaku yang menjadi provokator pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP bernama Yampi.
“Korban (Yampi) babak belur setelah dikeroyok oleh para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kota Tua Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2016) malam.” Kata Kapolsektro Tamansari, AKBP Nasriadi di Mapolsektro Tamansari. Sabtu (9/7/2016).
Peristiwa pengeroyokan itu diduga berawal saat korban memberitahukan kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar. Diduga akibat diprovokasi oleh pelaku, para pedagang kemudian mengeroyok anggota Satpol PP bernama Yampi
“Para PKL ini tidak terima, ada satu orang yang memprovokasi, sehingga korban dikeroyok oleh para pedagang yang berada di kawasan tersebut,” ujar Nasriadi.
“Atas perbuatannya, provokator dan pelaku lainnya terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.” Tegas Nasriadi.