sergap TKP- MAKASSAR
Sebanyak 3344 narapidana (napi) penghuni lembaga pemasyarakatan se Provinsi Sulawasi Selatan (Sulsel) menerima remisi umum pada HUT kemerdekaan Republik Indonesia. Rabu, (17/08/2016).
Remisi umum HUT RI tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2016.
“Remisi umum yang diberikan tersebut baru kepada narapidana umum dan untuk narapidana khusus seperti tipikor, teroris, dan lain-lain, kita masih tunggu keputusan dari pusat,” ujar Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sahabuddin Kilkoda.
Penyerahan remisi umum HUT RI ini diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo S.H., M.Si, M.H di Lapas Kelas I Makassar,Rabu (17/08/2016).
Dari 3344 napi penghuni Lapas se Sulsel sekitar 150 orang diantarannya menerima remisi bebas atau remisi umum seluruhnya pada HUT RI ke – 71 ini.







