Cabuli Bocah Cacat Mental, Darno Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Diduga mencabuli bocah bawah umur yang memiliki cacat mental, Darno (52)  warga Kecamatan Mijen,Kota Semarang. diciduk aparat kepolisian.

Dihadapan petugas, Darno mengaku aksi bejatnya itu dilakukan karena dirinya merasa kesepian setelah 30 tahun ditinggal menikah lagi oleh mantan istrinya.

“Saya kesepian pak, sudah 30 tahun ditinggal istri menikah lagi. Selama itu saya tidak pernah berhubungan intim,” kata Darno. Minggu (14/8/2016).

Darno juga mengaku, telah mencabuli NT bocah yang  masih berusia 15 tahun itu dalam delapan bulan terakhir sebanyak lima kali dan terakhir  ia dilakukan di rumah korban pada Rabu (10/8/2016) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Agar korban tidak menceritakan perbuatan bejadnya, Darno memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban.

Namun NT yang tinggal dengan kakeknya itu akhirnya menceritakan perbuatan yang dilakukan Darno sehingga  kakek NT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepoisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.