sergap TKP – SURABAYA
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran terhitung selama bulan Juli s/d 11 Agustus 2016, berhasil menangkap sebanyak 87 orang tersangka pelaku kejahatan.
“Ke-87 orang tersangka yang diamankan tersebut, mereka merupakan hasil pengungkapan dari sebanyak 103 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Minggu (14/8/2016).
“Dari sebanyak 103 kasus 3C itu, dengan rincian 47 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 9 pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 47 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),“ ujar AKBP Shinto Silitonga.
Selain mengamankan para tersangka pelaku, dari pengungkapan kasus tersebut Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran juga mengamankan sebanyak 21 motor hasil curian, berbagai macam senjata tajam, dan barang bukti pencurian lainnya.
Menurut Kasat Reskrim, pengungkap bersama ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pihak kepolisian kepada publik.
”Nantinya, pengungkap bersama ini akan rutin dilakukan perbulan. Sehingga publik bisa mengetahui kinerja kepolisian,” pungkasnya.







