sergap TKP – BANYU ASIN
Anggota Polsek Mariana berhasil mengangkap Mat (23) warga Jl Talang Andong, RT 28/03, Ds. Sungai Rebo, Kec. Banyuasin I, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan usai pelaku melakukan pembunuhan terhadap Usman (57).
Kapolsek Mariana, AKP Nazirudin menukapkan penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari keluarga korban bahwa korban Usman tewas setelah ditusuk oleh pelaku.
“Korban sempat dilarikan kerumah sakit namun sayangnya nyawanya tak terolong setelah mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri, dan tiga luka sayatan di bagian dada dan perut,” ujar Kapolsek Mariana, AKP Nazirudin. Senin (22/08/2016)
Selain mengamankan tersangka Mat petugas juga menyita sangkur yang digunakan tersangka Mat untuk menghabisi nyawa korban.
Dari pemeriksaan sementara itu diketahui tersangka Mat tega membunuh korban lantaran kesal terhadap korban yang kerap kali menggoda dan mengejek kakak perempuannya yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancamannya 15 tahun penjara,” terang AKP Nazirudin.






