sergap TKP – PEKANBARU
Sebanyak puluhan senjata api hasil sitaan serta penyerahan dari warga suku anak dalam dan asal suku Kubu yang selama ini tinggal perbatasan Riau dengan Jambi, dimusnahkan.
Pemusnahan senjata api yang terdiri dari berbagai jenis dan bentuk itu, dilaksanakan di depan Kantor Polsek Batang Cinaku dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Brigjen Suprianto dengan dihadiri oleh puluhan warga suku anak dalam dan suku Kubu serta para tokoh masyarakat setempat.
Pada sambutannya, Kapolda Riau mengucapkan terima kasih atas kesediaan warga suku anak dalam dan suku Kubu untuk menyerahkan senjata api rakitan bernama gobok yang selama ini mereka gunakan untuk berburu di hutan.
“Kami berterima kasih atas kesediaan suku anak dalam yang dengan suka rela mau menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib,“ ujar Brigjen Suprianto di sela-sela pemusnahan senjata api. Sabtu (13/8/2016).
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Batang Cinaku mengaku selama ini tidak mengetahui jika senjata gobok yang mereka gunakan untuk berburu merupakan benda terlarang.
“Selama ini banyak suku anak dalam menggunakan senjata api itu mencari makan seperti berburu babi, kami tidak tahu kalau senjata gobok dilarang” ujar Syahril.







