Sinergikan Pemberantasan Korupsi, Kapolri Lakukan Pertemuan Dengan Ketua KPK

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan pertemuan rapat kordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Pertemuan rapat kordinasi yang dilakukan di kantor KPK tersebut, dalam rangka merumuskan beberapa hal teknis terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, salah satunya poin penting hasil pertemuan yakni, pihak Polri dan KPK akhirnya bersepakat untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi akan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) secara elektronik.

Usai bertemu Kapolri mengatakan, “Pertemuan Ini untuk koordinasi dalam rangka mensinergikan pemberantasan dan pencegahan korupsi antara Polri  dengan KPK,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian usai melakukan pertemuan di gedung KPK. Jumat (19/8/2016).

“Kita prihatin dengan situasi korupsi yang ada di Indonesia, karena negara-negara di sekitar kita semua maju. Kita juga maju, tapi memang ada masih ada kultur yang koruptif itu,” ujar Tito.

Sementara itu, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, “Dengan adanya kesepakatan ini, Khusus untuk penangan kasus tindak pidana korupsi kita akan membuat elektronik Sprindik (E-Sprindik),” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo

“Dengan adanya E-Sprindik tersebut, ketika proses penyidikan tindak pidana korupsi dari seluruh Polres, Kejari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK. Tapi ini khusus untuk kasus tindak pidana korupsi.” Ujar Agus.

No More Posts Available.

No more pages to load.