sergap TKP – PALEMBANG
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ribuan butir narkoba jenis ecstasy serta ratusan gram narkotika jenis sabu.
“Intinya barang bukti narkoba ini dimusnahkan agar tidak ada penyalagunaan oleh aparat hukum,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Minal Alkarhi, Kamis (8/9/2016)
Dalam pemusnahan yang dilakukan di Kantor BNNP Sumsel Jl. Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang ini sebanyak 1,931 butir pil ecstasy dan 476,38 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender setelah sebelumnya dicampur dengan detergen .
Selain itu Minal Alkarhi juga mengatakan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk pengamalan amanat undang-undang.








