Kedapatan Memiliki Ganja, Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga kedapatan memiliki satu paket ganja, seorang pemuda pengangguran berinisial MR (21) warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diciduk petugas Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.

“MR ditangkap pada Senin (26/9/2016) malam di Jalan H Muktar, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.” Kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Subowo. Selasa (27/9/2016).

Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kertas warna coklat yang berisi daun ganja seberat 4,8 gram.

“Atas perbuatannya, Tersangka MR dijerat Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Tegas Kompol Subowo.

No More Posts Available.

No more pages to load.