sergap TKP – MANADO
Diduga melakukan bisnis investasi bodong, KSU Together For Success (TFS) yang berkantor di Ruko Kawasan Mega Mas dilaporkan ke Polresta Manado.
Dalam laporannya, Nisa Pendong yang mengaku menjadi korban KSU Together For Success (TFS) melalui kuasa hukumnya Novel Nender, menceritakan telah menyetor uang sejumlah Rp 72 juta kepada pihak KSU dengan perjanjian dalam 30 hari kerja akan dicairkan 100 persen.
Namun, setelah tiba saatnya pencairan, korban ternyata tidak mendapat kepastian dari pihak KSU untuk mencairkan uang tersebut dan hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai uang yang telah disetorkan ke perusahan tersebut.
“Kantor KSU itu sudah ditutup, hingga saat ini tidak ada kejelasan. Karena tidak ada kejelasan korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polresta Manado. ” ujar Nisa Pendong melalui kuasa hukumnya Novel Nender. Rabu (28/9/2016).
Perlu diketahui, sebelumnya ada beberapa perusahan investasi diduga bodong yang dilaporkan ke Polresta Manado. Dari beberapa perusahaan yang diduga sebagai perusahan bisnis investasi bodong tersebut diantaranya yakni, Net Invest (Net-In), KSU Passion For Success (PFS) dan KSU Together For Success (TFS).