sergap TKP – BIAK
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
“Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial DM dan RW,” kata Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor AKBP H. Hadi Wahyudi. SIK yang didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Mika Rumbrapuk. Minggu (11/9/2016).
“Mereka ditangkap di Jalan Perempatan lampu merah Dolog, pada Sabtu 10/9/2016(),” ujar AKBP H. Hadi Wahyudi.
Selain mengamankan kedua pelaku, Dari tangan DM dan RW itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 0,28 mg narkoba jenis shabu.
Untuk proses pengembangan penyidikan, DM dan RW saat ini di amankan di Mapolres Biak Numfor.








