sergap TKP – BULUKUMBA
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LB dengan barang bukti berupa 1(satu) buah korek api, dan 2 (dua) shaset kristal bening yang diduga shabu.
Selain mengamankan LB, dari hasil pengembangan penyelidikan polisi juga mengamankan dua pelaku lain berinisial MT dan HR.
MT dan HR ditangkap di Jalan M. Noor Lama No 61 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu ,Kabupaten Bulukumba, dengan barang bukti berupa 4 poket kristal bening yang diduga shabu,1 buah alat hisap (bong), dan 1 buah kotak hitam.
Untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Bulukumba.







