sergap TKP – PROBOLINGGO
Pasca penangkapan Dimas Kanjeng alias Taat Pribadi beberapa hari lalu. Polres Probolinggo saat ini memperbanyak titik pos pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan Dimas Kanjeng.
“Perluasan pos pengaduan ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana yang terkait dengan Taat Pribadi.” Kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara. Selasa (27/9/2016).
Selain untuk menampung informasi masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan penggandaan uang, pos pengaduan tersebut juga digunakan untuk menampung laporan orang hilang.
Menurut Kapolres, sejak penangkapan Dimas Kanjeng beberapa hari lalu, banyak beredar informasi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya saat menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Namun masyarakat tidak berani melaporkan kepada petugas kepolisian dengan berbagai alasan.
“Dengan memperbanyak pos pengaduan tersebut, kami berharap masyarakat yang menjadi korban tidak takut untuk melapor, sehingga dari laporan itu kita dapat segera menindaklanjutinya dengan mengroscek hasil proses penyidikan yang tengah berlangsung.” ujar AKBP Arman Asmara.







