sergap TKP – YOGYAKARTA
Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan Tiga dari empat orang anggota kelompok kesenian debus dan sulap setelah mereka kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RE (21) warga Demak, Jateng, FR (41) asal warga Pematangsiantar dan SR (41) asal warga Madura.
“Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang akhirnya diketahui berinisial RE usai mengonsumsi narkoba di sebuah kafe di wilayah Pasar Kembang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi. Selasa (6/9/2016).
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya melakukan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Sugeng Riyadi.
Dilokasi penyergapan, Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 buah pipet kaca yang masih menyimpan bekas sabu, 1 buah sambungan pipet kaca dan 1 buah sedotan warna putih.
Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan sebesar Rp 450 ribu, yang kemudian diserahkan kepada ID untuk membelikannya.
“Jadi ID inilah yang membelikan narkoba untuk kemudian di konsumsi oleh keempatnya. ID saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dan masih dalam pengejaran.” Pungkas Kompol Sugeng Riyadi.








