sergap TKP – TANGERANG
Selama kurun waktu sebulan, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bekerjasama dengan Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan sebanyak 7 (tujuh) kasus upaya penyelundupan narkoba jaringan Internasional.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 orang pelaku, dua diantaranya warga negara (WN) Afrika Selatan dan Tiongkok.
“Selain mengamankan ke-14 pelaku, dari pengungkapan kasus tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4.273 gram shabu-shabu.” Kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang didampingi Kapolres Bandara Soetta, Kombes Heri Sumarji. Selasa (4/10/2016).
Menurut Erwin Situmorang, penyelundupan pertama dilakukan SBV, seorang perempuan asal Afrika Selatan. Pelaku ditangkap setelah kedapatan membawa 740 gram shabu yang disembunyikan di celana dalamnya. Sepekan kemudian, petugas berhasil mengamankan JW. Dengan modus yang sama, pria asal Tiongkok itu juga kedapatan membawa 990 gram shabu.
Penyelundupan dengan modus Body Stripping kembali digagalkan petugas. Kali ini dilakukan 4 kurir narkoba asal Indonesia. Mereka kedapatan membawa 2.543 gram methamphetamine ditubuhnya. Salah satu diantaranya nekat menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam duburnya.
“Pelaku berinisial J, JM, M dan ES. Modusnya dibawa oleh penumpang pesawat. Ada yang disembunyikan di dalam bagasi, sepatu hingga yang unik di sembunyikan di duburnya,” terang Erwin Situmorang.







