KPK Tahan Mantan Menteri Kesehatan

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Senin (24/10/2016)

Penahanan itu dilakukan, setelah KPK menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2007.

Dalam kasus tersebut KPK, menjerat Siti dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Diduga demi pertimbangan guna memudahkan kepentingan penyidikan, Untuk 20 hari ke depan Siti Fadilah Supari selanjutnya akan ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.