Polda Jatim Gelar Barang Bukti Kasus Penipuan Dimas Kajeng

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak tujuh unit mobil dan satu unit motor “gede” (moge) Harley Davidson milik Kanjeng Dimas Taat Pribadi disita Polda Jatim.

“ Tim Direskrimum Polda Jatim ke Probolinggo melakukan beberapa kegiatan yaitu penyitaan beberapa aset Dimas Kanjeng yang berhubungan dengan kasus penipuan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kasubdit II Hardabangta AKBP Awang Hariono, Senin (24/10/2016).

Selain mengamankan tujuh unit mobil dan satu unit moge Harley Davidson peyidik juga menyita sejumlah sertifikat, tongkat komando, tongkat berisi belati, pedang, uang sebesar Rp. 65 juta dan beberapa barang bukti lain terkait penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng.

Terkait kasus ini juga penyidik Polda Jatim saat ini telah memanggil dua orang istri Dimas Kanjeng. “Hari ini kita juga memeriksa istri pertama dan ketiga Taat Pribadi,” jelas Argo Yuwono.

No More Posts Available.

No more pages to load.